Indramayu, Villagerspost.com –  Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu melakukan upaya pemetaan udara sebagai bagian dari proses pembuatan peta desa tematik. “Ini merupakan peta tematik untuk memastikan batas-batas desa dan potensi-potensi desa,” kata Kepala Desa Kalensari H. Masroni kepada Villagerspost.com, Jumat (9/9).Inisiatif Desa Kalensari ini sejalan dengan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang juga meluncurkan program peta desa. Peta desa penting untuk dijadikan acuan percepatan pembangunan desa. Di dalam undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa itu disebutkan, bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. Dengan adanya peta desa, batas-batas wilayah ini akan tertera jelas di peta.

Hadirnya peta desa akan mempertegas penetapan batas wilayah sehingga dapat digunakan sebagai dasar kekuatan hukum untuk mengelola wilayah. Peta desa juga akan membantu upaya inventarisasi aset, sehingga dapat digunakan sebagai modal pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Video: Pemdes Kalensari